BIDANG PENATAAN KOTA
1. Mengintegrasikan
Penataan Ruang Kota dengan Penataan Transportasi.
2. Memperlambat
laju perubahan pemanfaatan lahan untuk pendirian bangunan dengan mendorong dan
memaksa pertumbuhan bangunan hunian ke jenis hunian vertikal khususnya di jalur
angkutan masal sehingga komponen biaya angkutan yang harus dibayar masyarakat
menjadi lebih effisien.
3. Menambah
ruang-ruang terbuka dengan program konsolidasi lahan dan mendorong warga pindah
ke hunian vertikal.
4. Pembangunan
super blok-blok one stop living yang terdiri dari hunian vertikal (rumah
susun), ruang publik berupa taman, pasar, dan pusat layanan kesehatan untuk warga
kelas menengah ke bawah.
5. Pembangunan
apartemen sederhana di atas tanah-tanah negara dengan bekerja sama dengan
Pemerintah pusat.
6. Peremajaan
RW kumuh dan mendorong serta memfasilitasi warga untuk membangun rumah hunian
vertikal yang memberi keuntungan ekonomi bagi warga yang memiliki lahan di
tempat tinggalnya.
MENGATASI
BANJIR
1. Pembangunan
embung/folder untuk menangkap dan menampung air hujan di setiap kecamatan dan
di setiap kelurahan.
2. Bekerja
sama dengan pemerintahan di sekitar Jakarta untuk membuat sebuah otoritas yang
mengatur dan mengelola sungai-sungai yang bermuara di Jakarta.
3. Mengintegrasikan
seluruh saluran drainase agar terkoneksi dengan kanal-kanal pembuangan air.
4. Memperbaiki
drainase yang rusak dan mengganti drainase sesuai kapasitas tampung aliran air.
5. Penerbitan
regulasi yang mengatur tutup lahan jalan dan ruang terbuka yang mewajibkan
penyediaan pori.
6. Menyelesaikan
dan memelihara Cengkareng dan Cakung drain, serta Banjir Kanal Barat dan Timur
untuk mengoptimalkan fungsinya.
BIDANG TRANSPORTASI
1. Meningkatkan
kapasitas angkutan masal yang hemat ruang, ramah lingkungan serta nyaman agar
pengguna kendaraan pribadi (mobil&motor) mempunyai pilihan untuk beralih ke
moda yang effisien dan lebih menjamin keselamatan.
2. Mengganti
moda angkutan yang tidak tepat untuk transportasi kota yakni angkutan kecil
(angkot) secara bertahap dengan bus menangah dan bus besar.
3. Bekerja
sama dengan pemerintah sekitar Jakarta untuk membuat otoritas pelayanan
transportasi Jabodetabek agar persoalan mobilitas warga bisa ditangani oleh
badan yang memiliki otoritas lintas daerah. Melakukan ‘antar jemput’ dari/ke
kota² satelit di Jabodetabek ke Jakarta.
4. Menambah
armada busway dan menyempurnakan sistem pelayanan yang ada serta mengganti
jalur-jalur yang sudah padat menjadi berbasis REL yang kapasitasnya lebih
besar. Mengutamakan people mobilization, bukan car mobilization.
5. Mengganti
kendaraan umum seperti metromini, kopaja, dan bis dengan kendaraan yang jauh
lebih layak agar warga merasa nyaman untuk menggunakan kendaraan umum.
6. Meningkatkan
keamanan pengguna kendaraan umum khususnya untuk wanita.
7. Mengkaji
penggabungan pengelolaan angkutan umum dengan pengelola perumahan dan jalan tol
untuk mengoptimalkan fungsi koordinasi dan pendanaan.
BIDANG KESEHATAN
1. Memberikan pelayanan kesehatan kepada warga yang kurang mampu
dengan membangun puskesmas-puskesmas dengan fasilitas
seperti rumah sakit.
2. Menyediakan
Pusat Kesehatan Masyarakat di pasar-pasar tradisional, terutama pasarpasar yang
dibangun di Super Blok untuk kalangan menengah ke bawah.
BIDANG PENDIDIKAN
1. Melaksanakan
amanat Undang-Undang dengan mengimplementasikan pendidikan gratis 12 tahun dan
disertai dengan pengawasan yang ketat terkait dengan kualitas guru dan materi
pendidikan.
2. Pelayanan
pendidikan untuk siswa dari keluarga tidak mampu dengan memberikan bantuan dana setiap bulan.
3. Memberikan pelatihan tenaga kerja kepada anak-anak yang putus sekolah dengan bekerjasama dengan
dunia usaha dan institusi pendidikan.
BIDANG EKONOMI
MASYARAKAT
1. Membangun
mall khusus untuk pedagang kaki lima agar lebih tertib dan tidak memakan badan
jalan.
2. Merevitalisasi
pasar tradisional agar tetap bisa bersaing dengan pasar modern dan menggerakkan
perenomian warga kota.
BIDANG KEBUDAYAAN
1. Membangun
kebudayaan warga kota berbasis komunitas.
2. Menyediakan
ruang-ruang publik sebagai fasilitas pergaulan warga dan sarana tempat
mengekspresikan diri.
3. Mengembangkan
pusat-pusat kebudayaan Jakarta di lima wilayah administratif.
4. Merevitalisasi
melengkapi fasilitas kawasan Kota
Tua
agar menjadi daya tarik wisata sejarah dan budaya di Jakarta.
BIDANG REFORMASI
BIROKRASI
1. Melaksanakan
reformasi birokrasi agar pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan professional.
2. Mempublikasikan
melalui website: (a) program yang sedang dikerjakan berikut anggaran yang
digunakan; (b) kemajuan proyek yang dikerjakan di tiap wilayah, dan (c) sistem
pelayanan di kantor-kantor pelayanan administrasi untuk masyarakat.
3. Memperbaiki
kualitas dan etos kerja pegawai memlalui perbaikan sistem rekrutmen, sistem
promosi, sistem mutasi dan sistem penonaktifan dan pemberhentian pegawai.
4. Mempercepat
dan memperpendek waktu pengurusan izin, waktu pengurusan izin paling lama hanya
enam hari kerja.
5. Meniadakan
pentungan dan perlengkapan yang memungkinkan Satpol PP melakukan kekerasan terhadap
warga.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar